{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
"untuk pelaporan SPT 1771 melalui eform apakah harus dilampirkan SPT yang sudah ditanda tangani?" Sudah dijawab tidak perlu, lalu WP menanyakan dasar hukumnya. Apakah ada dasar hukumnya kak?
|jawab =
pasal 12 ayat (4) PER 02/2019 Pakai tanda tangan digital salah satunya ada kode verifikasi yg dikirim oleh DJP
FRISKA SALSABILA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~