{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
: nanya mas/mba: terkait dengan PPN JLN atas transaksi maret 2022 yang PPN nya dilakukan pembayaran april 2022, apakah menggunakan tarif 10% atau 11%?
|jawab =
Saat terutang PPNJLNnya kapan? Saat terutangnya PPN terjadi pada saat dimulainya pemanfaatan BKP tidak berwujud dan/atau JKP dari luar Daerah Pabean tersebut. (Pasal 4 PMK 40/PMK.03/2010) Kalau saat terutangnya maret seharusnya masih bisa pakai tarif 10%
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~