{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Dari KPP menghendakinya satu bulan setelah dibuat, sedangkan saya butuh cepat. Gimana yaa?
|jawab =
untuk permintaan kembali kartu NPWP bisa dijelaskan sesuai PER 04/ 2020 Pasal 63.. tidak dijelaskan jangka waktu dari punya npwp sampe berapa lamanya dia bisa ngajuin permintaan kembali.. dan untuk OP kan sebenere bisa ke kpp mana saja ya, mungkin bisa dicoba kpp lain.. Kalo sudah terdaftar di djpol, disitu kan ada NPWP elektronik ya,, boleh buat dicetak
SIGIT RAHARJO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~