{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya adalah ASN yang memiliki pekerjaan bebas dan istri juga bekerja membantu mengelolah, kemudian saya juga mempunyai usaha dan istri juga bekerja membantu mengelolah. untuk PTKPnya K/I/tanggungan ya mas mbak? untuk pelaporan pendapatan netonya apakah harus dirincikan berapa dari suami dan berapa dari istri ?
|jawab =
Silakan dpastikan terlebh dahulu apakah WP menggunakan PP 23 atau tidak? apakah NPWP Istri gabung dengan suami? jika iya, maka PTKP adalah K/tanggungan
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~