{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
terdapat penyerahan BKP di bulan Maret 2022, namun karena NSFP habis saat itu dan baru minta lagi di bulan April ini maka faktur pajak baru bisa dibuat di bulan April 2022. Jika kasusnya seperti itu, menggunakan tarif 10% atau 11% ketika membuat faktur pajak yang tersebut nantinya?
|jawab =
karena FP dibuatnya baru masa April maka sudah menggunakan tarif 11%, FP juga tidak bisa digunakan untuk tanggal sebelum penerbitan NSFP.
FADHIL DWI YULIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~