{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#21Q: Pagi min, saya mau tanya, kalau ada transaksi jasa konstruksi dgn perusahaan yang memiliki sertifikat badan usaha dengan kualifikasi kecil namun atas sertifikat tersebut masa berlakunya sudah habis, maka dalam case ini dikenakan tarif 1,75% atau 4% ya?
|jawab =
#21A: Baiknya konfirmasi ke pihak/lembaga sertifikasi apakah pada masa transisi masa berlaku habis ini dianggap tidak bersertifikasi atau mengikuti sertifikasi lama hingga diperpanjang masa berlakunya. Untuk tarif nantinya mengikuti ketentuan tsb.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~