{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#5Q : jika suatu badan tergabung dalam ventura, dan dari ventura tersebut mengalami kerugian, dalam SPT tahunan badannya dimasukan kemanakah kerugian dari ventura tersebut?
|jawab =
#5A sekk ventura bersama mengalami kerugian. lalu atas kerugian tsb apakah bisa dibebankan di SPT Tahunan anggota ventura bersama? tidak ada aturan khusus yg mengatur. kembali ke Pasal 6 dan Pasal 9 UU PPh sttd UU HPP
INTAN NUZULAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~