{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
kl 1-5 april kami melakukan pemotongan dengan tarif ppn masih 10%, apa brti km harus setor lagi kekurangan 1% nya krn kan per 1 april udh 11%?
|jawab =
kalau saat terutangnya memang april, sesuai uu hpp kan memang mulai 1 april 2022 tarif harusnya 11%, berarti masih ada kekurangan setor, bisa dilakukan penyetoran lagi nanti
DIAN RAHMAWATI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~