{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Restoran (ada kursi dan meja) untuk makan dine in, take away, delivery, dikenainya Pajak daerah (PB1) yg saya mau tanya ttg penjualan merchandise kayak di restoran jual tumbler, gelas, dll itu kena Pajak Daerah atau PPN ya untuk merchandisenya? kayak starbucks, Jco, dll sesuai aturan PPN terbaru Apr22 ini
|jawab =
di pp 70/2022 disebutkan itu makanan dan minumannya, Kalau emang ada selain makanan yg dijual berarti ngikut ketentuan umum, Kalau yg jual pkp berarti bisa dikenakan ppn.
DIAN RAHMAWATI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~