{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
jika client sudah terbitkan PO (purchase order) dari maret 2022 artinya di PO itu PPN nya masih 10%, namun penjual baru menerbitkan fp di April, karena barang baru selesai dikirim bulan April. Tarif yang digunakan 10% atau 11% ya mas/mba?
|jawab =
dilihat saat terutangnya ppn atas penyerahan tersebut putt, kalau ppn nya terutang sebelum 1 april pakai tarif lama, kalau ppn nya terutang sejak 1 april maka pakai tarif baru. saat terutangnya mengacu ke Pasal 3 ayat (2) PER-03/2022 Pasal 69 PMK-18/2021
CLAUDYA ROULI GULTOM
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~