{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP seorang asn sudah menikah dan 1 org anak, punya pekerjaan bebas yang istrinya juga ikut kelola dan mempunyai usaha istri juga kerja mengelolahnya. istri tdk punya NPWP. Apakah penghasilannya digabung dan PTKP K/I/1 mas/mba?
|jawab =
Bener, sesuai matriks kalo suami penghasilan tidak final dan isteri ada pekerjaan/usaha pakai PTKP K/I/Tanggungan. Tambahan, pastikan dlu usahanya ga pakai PP 23/2018 ya
MUHAMAD ROIHAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~