{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Halo saya Kharisma. Saya telah melakukan pendaftaran npwp melalui website ereg. Tetapi ketika saya memasukkan data NIK dan KK , NIK tidak tercantum di dukcapil. Saya sudah menghubungi pihak dukcapil dan data NIK & KK sudah sesuai dgn data yang terdapat di dukcapil. Bagaimana penyelesaian utk masalah tersebut? Solusinya bagaimana ya Mas/Mbak?
|jawab =
Kalau memang sudah ke dukcapil dan sesuai, coba ke KPP untuk konfirmasi lagi, apakah memang ada kendala pengambilan data pada sistem dukcapil atau ada kendala lain.
ARINI LUTHFAKA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~