{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
kak mau nnya terkait per 3/pj/2022 pasal 18. Ayat 1 Yg dimaksud tgl pembuatan efaktur apakah tgl rekam di efaktur atau tgl yg tercantum di faktur pajak ya? izin mas mba, kalau di per-nya disebutkan tanggal pembuatan, apakah berarti tanggal rekam?
|jawab =
Terkait maksud dari tgl pembuatan ini kita merujuk ke pasal 3 ayat 2 per 03/pj/2022 nya saja mba, kan di pasal 3 ayat 2 nya disebutkan faktur pajak harus dibuat pada saat ...dst.
ARINI LUTHFAKA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~