{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Tagihan diberikan April 2022, tp atas penyerahan barang dan jasanya dilakukan Februari Maret. Tarif yg digunakan 10 atau 11%?
|jawab =
sesuai pasal 3 tentang saat pembuatan faktur pajak ya mas di PER-03/2022, bahwa faktur pajak dibuat saat penyerahan BKP/JKP atau saat pembayaran jika pembayaran terjadi sblum penyerahan. Kembali ke aturan normatif, jdi jika sudah ada penyerahan BKP/JKP sblum tarif 11% berlaku, maka wp msih bisa menggunakan tarif 10%.
KETRIONA LENGGO GENI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~