{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
rumah sakit menyerahkan obat ke pasien boleh menggunakan fp digunggung
|jawab =
sepanjang masuk ke pengertian pkp pe sesuai pasal 25 per 03/2022 dan penyerahannya kepada karakteristik konsumen akhir kemudian bkp/jkp nya bukan yang dikecualikan maka bisa
SABRINA AYU WARDHANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~