{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#8Q terkait per 3/2022, Kalau misalnya setelah dibuat semua faktur pajakn bulan April, ternyata ada invoice yang tertinggal (belum dibuka FP nya per 15 Mei 2022), saya sudah tidak bs buka FP a/ Invoice tsb? ini kl buat faktur ttp bisa ya mas/mba tp pas upload reject? jd kl seperti itu gmn ya, sama sekali ga boleh terlambatkah atau gmn?
|jawab =
berdasarkan lampiran Per 03/2022 yang dikunci adalah tanggal uploadnya. tidak boleh melebihi tanggal 15 bulan berikutnya. tinggal perhatikan saja jarak antara tgl fp dengan tanggal upload
ARRY MUKTI PRABOWO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~