{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
jadi pihak x menyediakan spesifikasi, design, detail material, dan kuantitas pihak kedua yg menyediakan bahan baku dan pengerjaan sesuai spesifikasi pihak x ini jasa maklon bukan ya?Apakah kalau penjualan barang dengan jasa maklon, totalnya langsung dikenakan PPh 23? Atau dipisah barangnya dikenakan PPh 22 dan jasanya dikenakan PPh 23?
|jawab =
pengertian jasa maklon sesuai PMK-141/2015 DPP nya atas jasa yang diserahkan
DIAN RAHMAWATI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~