{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Untuk ketentuan mengenai pertambangan yang di ambil dari sumber nya sekrang termasuk ke dalam BKP , Jika di ambil dari pengumpul apakah itu di kenakan PPN?
|jawab =
Sepanjang gak masuk di pasal 4A, berarti terutang PPN. Di aturan turunan yang baru pun belum ada yang menyinggung hal ini
AHMAD ALI MURTADHO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~