{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#50Q: min @kring_pajak kalau ada invoice security check barang di bandara, apakah kena PPh 23 yaaa? kami perusahaan logistik. Thanks https://twitter.com/rahmaawrs/status/1511551015727771651
|jawab =
jawab normatif saja ya. selama jasanya masuk ke dalam jasa yang diatur di pasal 23 UU PPh atau PMK-141/PMK.03/2015 maka dikenakan PPh Pasal 23, jika tidak ada maka tidak dikenakan PPh pasal 23. jika bingung menentukan apakah jasanya masuk ke ketentuan tsb atau tidak, silahkan konfirmasi ke KPP.
FERY DWI FEBRIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~