{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
di peraturan PER-03-PJ-2022 mengenai Faktur pajak di bagian pasal 18 bagian tanggal 15 bulan berikutnya setelah tanggal pembuatan e-faktur berdasarkan tanggal faktur pajak sesuai invoice, sesuai tanggal dibuat di efaktur, atau tanggal approval ya?
|jawab =
saat pembuatan faktur pajak brrti saat terutangnya ppn ya, mana yang lebih dulu antara penyerahan atau pembayaran.
FIDHIA RETNO SAFITRI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~