{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
ID billing ketika saya menyetor PPh tersebut adalah: 0262 3182 8524 000 Tapi di aplikasi e-bupot tersebut, saya menekan menu aksi: cetak kode billing dan keluar kode billing yang baru. Padahal saya sudah menyetor. Ini diinput aja NTPN-nya ya mas/mba?
|jawab =
Betul. kalau sudah bayar langsung rekam bukti pembayaran saja
YAUMIL CITRA DEVI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~