{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mas mba kalau wp terima CoR/SKD dr WPLN dgn tgl penerbitan 4 Apr 22 dan CoR tsb menyebutkan *utk periode calendar 2022* lalu apakah masa berlaku SKD tsb mulai April-Des 22 saja atau berlaku 12 bln terhitung: Jan-Des 22 atau Apr 22-Apr 23? kalau sesuai per25/2018 kan berlaku paling lama 12 bulan ya, jadi SKD tsb berlaku sampai april 2023 ya?
|jawab =
Sesuai dengan pasal 4 ayat 3 PER 25/2018 Penandasahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat digantikan dengan Certificate of Residence yang harus memenuhi ketentuan: a. menggunakan bahasa Inggris; b. paling sedikit mencantumkan informasi mengenai: 1) nama WPLN; 2) tanggal penerbitan; 3) tahun pajak berlakunya Certificate of Residence; dan 4) nama dan ditandatangani atau diberi tanda yang setara dengan tanda tangan oleh Pejabat yang Berwenang sesuai dengan kelaziman di negara mitra at
MAYANG DIAH RAHMASARI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~