{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
jika wp mengajukan keberatan atas skp, namun ingin mengajukan pembatalan stp yang tidak benar
|jawab =
tidak bisa, STP yang tidak benar yang terkait dengan penerbitan SKP; dan Permohonan pengurangan atau pembatalan STP yang terkait dengan SKP hanya dapat diajukan dalam hal atas SKP tersebut: (Pasal 18 ayat (2) PMK-8/PMK.03/2013) tidak diajukan keberatan;
KETRIONA LENGGO GENI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~