{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
https://twitter.com/lidiakristina7/status/1510815387775950854 kak mau nanya untuk kawasan berikat menjual aset tetap berupa mesin kepada kawasan berikat apakah PPN tidak dipungut? Tetapi mesin tidak keluar dari karena ada di tempat yg sama
|jawab =
jika BKP yang diserahkan masuk kriteria BKP sesuai Pasal 21 ayat (3) atau ayat (3a) PMK-65/PMK.04/2021 maka tetap mendapatkan fasilitas tidak dipungut
FERY DWI FEBRIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~