{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Terkait pelaporan pph4(2) di ebupot unifikasi, pemotongan thd pph final umkm dengan Sket pp23 thn 2018. Saat pembuatan bupot kan diminta input dokumen transaksi. Dan disana ada kan pilihan bukti pembayaran. Apakah bisa pakai bukti pembayaran transfer bank?. Sebab kalau invoice banyak yg harus diinput
|jawab =
Apabila bukti transfer tsb bisa mewakili sebagai bukti pembayaran bisa digunakan, yg penting terdapat dokumen pendukung transaksinya dan sesuai dengan pilihan yg disediakan
LUQMAN RAMADHAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~