{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
@kring_pajak pak/bu mao tnya , untuk kendaraan yang dipakai operasional oleh pejabat perusahaan kan kita susutkan 8 taun,tapi menurut ar pajak harus dikoreksi 50 % lagi ,lalu nilai buku yg diinput di csv pph tahunan itu yang harga nilai buku fiskal normal atau yg sudah dikoreksi
|jawab =
Untuk SPT Tahunan silakan diinputkan sesuai laporan keuangan komersialnya, kemudian lakukan penyesuaian fiskal di lampiran 1771-I.
ELLY KUSUMAWARDANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~