{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#61Q: jika perusahaan mendapatkan dana sponsor apakah perusahaan yg memberikan sponsor tersebut dikenakan pajak?
|jawab =
#61A logo sponsornya ditampilkan di acara. kena PPh 23. Jasa penyediaan tempat. dan/atau waktu dalam media masa, media luar ruang atau media lain untuk penyampaian informasi, dan/atau jasa periklanan;
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~