{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
di uu hpp ada yang berubah terkait jasa dibebaskan ppn. untuk jasa pendidikan dan jasa kesehatan dari kemenkes kan dibebaskan ppn, itu apakah diterbitkan faktur pajak 08 atau gimana?
|jawab =
kalau dapat fasilitas dibebaskan fakturnya pakai 08. untuk aturan turunan memang belum ada. bisa penegasan kpp.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~