{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Min....di versi E Faktur 3.1 FP 070 tidak bisa dibuatkan FP pengganti ya kalau dokumen pendukung-nya yang diganti.. Apakah hal tsb bisa dilakukan Mas/Mbak?
|jawab =
bisa digali dulu ya. FP 070 ini terkait transaksi apa ya ? Apakah mengalami kendala ketika buat FP Pengganti ? Kode error yang muncul seperti apa ? kalau buat fp pengganti karena beda nomor SPPB gabisa
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~