{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Sebelumnya FP uang muka sudah saya ganti menjadi harga jual dan FP pelunasan saya batalkan , nilai FP yang dibatalkan sebelumnya adalah nilai dpp dikurangi uang muka , setelah dibatalkan , uang muka masih ada tertulis di FP tetapi nilai dpp tidak dikurangi uang muka lagi.. Nilai DPP setelah dibatalkan menjadi lebih besar dari sebelumnya , Jadi untuk surat pemberitahuan ke kpp apakah kita menuliskan nilai sebelum dibatalkan apa sesudah dibatalkan ? https://twitter.com/Goldwin6/status/150896221470
|jawab =
Intinya sih kalau mau dilaporkan ke kpp terkait pembatalan fpnya, nilai fp yg dibatalkan itu berapaa
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~