{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Selamat pagi @kring_pajak Jika ada pembetulan DTP masa Jan-Des 2021 krn perubahan PTKP dan karyawan memiliki DTP. Setelah pembetulan, Nilai DTP menjadi lebih kecil. Maka pada bagian SSP di e SPT apakah id billing DTP yg lama dihapus kemudian diganti id billing yg baru atau id billing yg lama tidak dihapus? Link pertanyaan: https://twitter.com/trevortni__/status/1508752052159381507
|jawab =
silakan dihapus kemudian diganti yang baru ya, kalau tidak dihapus nanti ssp nya dobel
DIAN RAHMAWATI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~