{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#10Q: mas/mba, wp mau bayar ppn jln, transaksi nya pake mata uang asing, kurs nya pakai saat tgl bayar atau gmn ya?
|jawab =
#10A By pm. Menggunakan kurs KMK yang berlaku pada saat pembuatan Faktur Pajak. (Pasal 14 PP Nomor 1 Tahun 2012) Dok yang dipersamakan dengan faktur pajak untuk transaksi PPN JLN adalah SSP (saat setor).
TI APRI NADILLA S. PANE
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~