{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
jasa perbankan itu jasa keuangan ya? kalo di HPP kan dihapus dari non JKP, jadi gimana?
|jawab =
jasa keuangan di UU HPP kan tidak masuk non JKP lagi dan menjadi JKP dg fasilitas dibebaskan (pasal 16B UU HPP bagian PPN). tapi untuk teknisnya sendiri belum ada
FITRI SETYANING PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~