{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = piutang tak tertagih tahun 2018 atas vendor Luar Negeri untuk bisa dijadikan biaya di PPH badan apa perlu diterbitkan pengumuman di koran yaa sesuai UU PPh pasal 6 huruf H? atau ada peraturan lain? |jawab = Krediturnya: Indo, debitur: WPLN? Piutang tsb berasal dari transaksi bisnis dg pihak yg memiliki hub istimewa dg WP? Pengakuan Piutang yg nyata2 tidak dapat ditagih, mekanismenya tetap merujuk ke PMK 207/2015. WP harus serahkan daftar piutang yg nyata2 tidak dapat ditagih kepada DJP, harus cantumkan identitas debitur: nama, NPWP, alamat, jumlah plafon utang yg diberikan dan jumlah piutang yg nyata2 tidak dapat ditagih. Masalahnya adalah, debitur LN ini apa punya NPWP? Sebaiknya WP konsul leb ANGGEL LIZA KUSMIA |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~