{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Selamat siang bapak / ibu , Bersama ini kami mohon info untuk persyaratan permohonan bebas pajak ( PPN ) dengan data perusahaan sbb = Nama perusahaan = PGDP Paroki Damai Kristus NPWP = 01.339.438.2-033.000 Alamat = Jl. Duri Selatan V No. 29 Rt 014 Rw 002 , Duri Selatan Tambora Jakarta Barat - DKI Jakarta Bidang usaha = Sosial / Tempat Ibadah /
|jawab =
Kalau terkait renovasi/pembangunan, memang bisa jadi kemungkinan yg dimaksud adalah PPN KMS. Digali dulu aja di awal balasan email, apakah yg Saudara maksud terkait PPN Kegiatan Membangun Sendiri? Jika iya, maka kita jelaskan sesuai yg ada di PMK 163/2012. Selanjutnya, terkait fasilitas dibebaskan utk pembangunan tempat yang semata-mata untuk keperluan ibadah, kita jelaskan juga KMK 370/KMK.03/2003
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~