{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Ada beberapa pertanyaan yang ingin saya tanyakan sbb. 1. Kapan PPh23 terutang untuk perusahaan yang menggunakan sistem pencatatan akuntansi akrual?
|jawab =
sudah benar ya rana, yg nomor 4 yang diatur di perpajakan hanya di UU KUP pasal 28 ayat 5 "Pembukuan diselenggarakan dengan prinsip taat asas dan dengan stelsel akrual atau stelsel kas." untuk detailnya bisa kembali ke PSAK yg dipakai perusahaannya. untuk yg lain sudah betul ya
NATASHA GHITA DESTYVIANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~