{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
PT perorangan waktu daftar di AHU tidak dapat langsung npwp. kalau daftar npwp sendiri melalui ereg apakah bisa?
|jawab =
bisa, PT perorangan adalah badan hukum, jadi waktu buat NPWP pilihnya yang badan. nanti bisa pilih Lainnya, hanya saja untuk akta pendirian bisa diganti menggunakan nomor AHU dari Kemenkumham
FRISKA SALSABILA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~