{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#22Q email : Saya ingin bertanya mengenai Dividen yg saya dapatkan tahun kemarin, apa yg harus saya lakukan mengenai peraturan dividen sekarang, saya kurang paham ? Dan saya tidak punya NPWP.
|jawab =
#22A: Pasal 2 (PER 04/2020) sampaikan ketentuan kewajiban pendaftaran NPWP ketentuan terkait dividen diatur di PMK 18 2021 dividen yang diterima WP OP bisa dikecualikan dari objek pajak sepanjang diinvestasikan
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~