{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Halo ka @kring_pajak saya mau tanya, apakah boleh mengajukan perubahan alamat korespondensi ke kpp? jadi alamat di NPWP tidak berubah, tapi utk keperluan surat menyurat ditujukan ke alamat lain. Soalnya kita mau nya surat dari kpp diterima oleh Perusahaan pusat, tidak ke cabang https://twitter.com/Halloyenti/status/1498527071618088961
|jawab =
Sesuai dengan prosedur yang ada hanya perubahan alamat atau pemindahan WP. Tapi itu terkait apabila lokasi WP berpindah tempat, diatur di PER 04/2020. Kalau untuk alamat korespondensi/layanan surat menyurat saja tetapi alamat WP tetap sama, ini tidak ada aturan/mekanisme yang mengatur khusus mas. Bisa konfirmasi ke KPP yaa.
MAYANG DIAH RAHMASARI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~