{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mau tanya jadi untuk ppn masa januari ini PT X ini ada lebih bayar 18 juta, nah tapi saya salah, malah saya bayar sebesar 18 juta, nah jadi totalnya jdi LB 36 juta.. apakah bpn ppn itu bisa di PBK? atau apakah saya bisa input bpn walau nda kurang bayar? lalu di kompen? Terimakasih.
|jawab =
Untuk pbk jelaskan sesuai ketentuan pbk mas, yg tidak dapat dilakukan pbk itu apa aja Bisa di pbk kalo memenuhi ketentuan pbk Kalo lb ini ga bisa input ntpn ya mas Coba wp input di bagian 2b sebesar yg dibayarkan
FRISKA SALSABILA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~