{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
misalnya wajib pajak mendapat dividen dan akan dilakukan investasi dengan membeli saham di BEI misalnya BBCA, saat lapor laporan investasi itu jenis investasi nya yang mana ya Bu? 1. bentuk investasi lainnya yg sah sesuai dgn ketentuan peraturan perundang-undangan - saham2. Surat berharga negara Republik Indonesia dan Surat berharga syariah negara Republik Indonesia - saham3. Obligasi atau sukuk BUMN yg perdagangannya diawasi oleh OJK - saham4. obligasi atau sukuk lembaga pembiayaan yg dimiliki
|jawab =
Wen untuk jenisnya ini kita ga ada aturan panduannya . Jawab aja sesuaikan dengan jenis investasi yang dipilih, self assessment. Atau konsultasikan ke KPP kalau masih bingung
ELLY KUSUMAWARDANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~