{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
kalau misal PT A sbg jasa perantara, mengekspor (buat PEB) ke perusahaan Luar Negeri, apakah bisa pendapatan yg diakui PT A hanya atas jasa perantaranya saja? karena barang tersebut merupakan titipan dari Perusahaan LN
|jawab =
Coba digali dulu ya, untuk kronologi/mekanisme transaksinya (baik barang maupun pendapatannya) seperti apa dan penjual pembelinya siapa.
SRI HARIMURTI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~