{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = Melalui email ini, saya izin bertanya apakah otoritas pajak Indonesia (DJP) bisa mengeluarkan suatu pernyataan tertulis yang menyatakan bahwa suatu entitas luar negeri tidak memiliki BUT (Badan Usaha Tetap) di Indonesia. Simulasinya sebagai berikut : PT A adalah suatu induk perusahaan yang merupakan entitas di Indonesia. B Limited adalah anak perusahaan PT A yang merupakan entitas negara Belanda. B Limited meminta kepada PT A untuk mendapatkan suatu surat pernyataan tertulis dari otoritas paja |jawab = tidak ada mas mekanisme ini secara aturan. Mungkin bisa konsultasikan ke KPP, barangkali KPP punya kebijakan lain mas. ELLY KUSUMAWARDANI |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~