{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Apakah SBLC (standby letter of credit) dikenakan PPh 26 ? Bank penerbit berada di thailand
|jawab =
Silakan wp pastikan dulu objek pph 26 terpenuhi atau tidak. Selama ada penghasilan yg dibayarkan ke wpln kan bisa jadi objek pph 26, tapi harus dipastikan dulu masuk ke jenis objek/penghasilan mana sesuai pasal 26 ayat 1. Dan Kita sendiri nggak berwenang menentukan. Boleh konsul lebih lanjut ke kpp sambil jelasin detil proses bisnis sblcnya
NEYLA AFIDA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~