{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#24Q (email) Hallo min, Bagaimana cara saya mengganti tahun lapor spt jika saya salah pilih tahun lapor. Saya mau lapor tahun pajak 2021 tapi saya pilih tahun pajak 2019. -- Mas/Mba mau tanya, kalau seperti perlu kita pastikan gak ya apakah pada tahun 2019 WP sudah terdaftar atau belum, jika sudah bisa dilakukan pembetulan sesuai keadaan tahun 2019 dan melaporkan SPT Tahun 2021. Kalau WP belum terdaftar apakah bisa membuat pelaporan tahun 2019 di djpoline? Terima kasih
|jawab =
#24A bisa kok melaporkan SPT Tahunan di djponline untuk tahun sebelum NPWPnya terdaftar. Jadi benar kalo 2019 udah terlanjur terlapor dan isinya salah, bisa laporkan pembetulannya. Yang 2021 bisa lapor lagi sendiri.
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~