{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Selamat siang. Maaf bertanya, apakah Penalti atas pelunasan utang bank yg belum Jatuh Tempo bisa dibiayakan secara Fiskal? Terimakasih
|jawab =
untuk yang bisa dibiayakan atau tidak mengacu ke pasal 6 dan 9 UU PPh.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~