{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Beda Pasal 28 ayat 2 dan ayat 4 PMK 173/2021 apa ya? terkait yg dimana jasa itu dihasilkan dan dimanfaatkan, penjelasannya bagaimana?
|jawab =
tidak ada penjelasan maupun contoh transaksinya di lampirannya, sepertinya sudah di anggap jelas, penekanannya pada " yang dihasilkan di TLDDP" dan " yang dihasilkan di KPBPB" kalau dia punya contoh kasus dan masih bingung, baiknya konsultasi ke AR di KPP
RIZKI SAFARI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~