{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Jika pihak pembeli tidak mau membuat nota retur & FP Retur nya, itu bagaimana yah? Transaksi retur penjualan barang. Pembeli adalah PKP Ini bagaimana ya mas/mba? Pengembalian dianggap tidak terjadi saja atau ada ketentuan terkait sanksi nya karena tidak buat nota retur?
|jawab =
Dalam hal Nota retur tidak dibuat pada saat BKP tersebut dikembalikan, maka pengembalian BKP Dianggap Tidak Terjadi. (Pasal 4 ayat (8) PMK-65/PMK.03/2010)
WAHYU DESY PRIHARTANTI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~