{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
ebupot unifikasi, jika 1 transaksi ada 100 invoice yg jadi dokumen dasar pemotongan, apakah harus diinput semua atau boleh salah satu aja yg mewakili keseluruhan?
|jawab =
di pasal 4 ayat (2) PER-24/PJ/2021 disebutkan dokumen yang menjadi dasar pemotongan/pemungutan PPh harus ada di bukti pot/put unifikasi. karena tidak dijelaskan lebih lanjut, harusnya semuanya wajib direkam
FERY DWI FEBRIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~