{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
wp OP terima dividen dari LN, gimana untuk pengisian laba perusahaan dan presentase kepemilikannya? karena laba perusahaan tsb tdk di publish dan juga sulit untuk mengisi persentase kepemilikan juga karena reksadana bisa setiap hari issue share baru
|jawab =
apabila penghasilan yg wp maksud adalah sesuai Pasal 29-30 PMK-18/2021, maka lapor penghasilannya memilih penghasilan dair LN non BUT.
FADHIL DWI YULIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~